-->

SUN (Surat Utang Negara)

SUN - Surat Utang Negara
SUN (Surat Utang Negara), adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan hutang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia, dan di keluarkan sesuai dengan masa berlakunya. Adapun bentuk-bentuk surat utang negara antara lain adalah :

- Warkat yang diperdagangkan atau tidak diperdagangkan di pasar sekunder
- Tanpa warkat (scriptless), yang dapat di perdagangkan atau tidak diperdagangkan di pasar sekunder.

SUN ada beberapa jenis, antara lain :   
1. Surat Berharga Negara (Treasury Bill); tenor sampai dengan. 12 bulan, pembayaran bunga secara diskonto (discounted paper)  
2. Obligasi Negara (Treasury Bonds), tenor di atas 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto (zero coupon bonds)
Adapun tujuan dari penerbitan sebuah Surat Utang Negara (SUN) adalah - Untuk membiayai defisit APBN, - Menutup kekurangan kas jangka pendek akibat dari ketidaksesuaian antara arus kas penerimaan dan kas pengeluaran dari rekening kas Negara dalam masa periode satu tahun anggaran (cash mismatch). Selain itu tujuan diterbitkannya SUN (Surat Utang Negara) adalah untuk mengelola portofolio hutang negara.

Dalam pengelolaan SUN, ada beberapa strategi yang diterapkan, antara lain adalah :
1. Menurunkan refinancing risk
2. Melakukan perpanjangan rata-rata jangka waktu jatuh tempo (average maturity) SUN  
3. Melakukan penyeimbangan struktur jatuh tempo portfolio SUN sehingga selaras dengan perkembangan anggaran Negara dan daya serap pasar melalui program penerbitan, penukaran, pembelian kembali dan pelunasan pokok SUN
Ada beberapa resiko yang bisa terjadi pada pengelolaan Surat Utang Negara (SUN), antara lain adalah : - resiko pembiayaan kembali, - resiko tingkat bunga, - resiko nilai tukar,- resiko likuiditas, dan - resiko operasional.

Sumber: Infovestas.com
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 7:09 PM
image Comments
image 0 Comments

 
Kembali ke atas