-->

Penipuan Investasi Emas Kembali Memakan Korban

penipuan investasi emas
Banyaknya kasus investasi bodong atau penipuan yang berkedok investasi seperti tak pernah ada habisnya. Jika hari ini terungkap, besok sudah ada lagi kasus lain yang terulang dan memakan korban. Dari perhitungan yang dicatat oleh kontributor KONTAN, total dana investor yang tersangkut di berbagai investasi bodong maupun investasi yang masuk kategori "harus diwaspadai" minimal telah mencapai Rp 45 triliun, sungguh jumlah yang sangat besar bukan? Kalau beberapa waktu yang lalu masyarakat kita dihebohkan dengan penipuan investasi emas oleh ECMC dan VGMC (Virgin Gold Mining Corporation), Pekan ini investasi emas bodong kembali melanda jagad perinvestasian Nasional. Penipuan investasi emas yang baru-baru ini terjadi dan telah menjadi topik berita hangat di hampir seluruh media di Indonesia adalah investasi yang dikelola oleh Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS) dan Raihan Jewellery. 

GTI (Golden Traders Indonesia Syariah) dan Raihan Jewellery disinyalir telah melakukan penipuan terhadap investornya. Hal ini berdasarkan beberapa laporan nasabah GTI dan Raihan Jewellery yang tidak pernah menerima lagi imbal hasil yang selama ini telah dijanjikan oleh kedua pengelola investasi emas tersebut. Awalnya penerimaan imbal hasil berjalan lancar, tapi lama-kelamaan menjadi seret dan bahkan terhenti.

Seperti halnya penipuan berkedok investasi lainnya, yang terjadi pada penipuan investasi emas juga mengandalkan iming-iming untuk mendapatkan imbal hasil yang tinggi. Imbal hasil yang tinggi dan berbagai iming-iming lainnya yang ditawarkan mampu menjerat banyak investor baru untuk menginvestasikan modalnya. Tidak hanya iming-iming imbal hasil besar, untuk meyakinkan bahwa program investasi emas yang mereka tawarkan bukanlah program investasi bodong dan mereka tidak mungkin melakukan penipuan, bahkan mereka (pengelola investasi bodong) mengemas sedemikian rupa program investasinya agar lebih menarik dan meyakinkan. Salah satunya adalah dengan mencari sertifikasi dari pihak-pihak tertentu yang mengesankan mereka adalah pengelola investasi emas yang benar-benar kompeten. Ada juga yang merangkul beberapa tokoh Nasional yang memiliki nama besar untuk mempromosikan program investasi mereka, agar masyarakat calon investor lebih yakin lagi terhadap program investasi tersebut.

Dari data KONTAN, di Indonesia sendiri telah terjadi beberapa kasus penipuan investasi emas. Jumlah investor dan dana nasabah yang diselewengkan begitu besar. Berikut ini adalah daftar penipuan investasi emas yang pernah terjadi dan sedang terjadi di Indonesia :
1. Raihan Jewellery
Jumlah nasabah : belum terdata
Kisaran dana yang terkumpul : Rp 13,2 triliun

2. Gold Traders Indonesia Syariah (GTIS)
Jumlah nasabah : belum terdata
Prediksi dana yang terkumpul : belum terdata (disinyalir mencapai triliunan rupiah)

3. Virgin Gold Mining Corporation (VGMC)
Kisaran jumlah nasabah : 40.000
Prediksi dana yang terkumpul : Rp 500 miliar

4. Investasi Pohon Mas
Jumlah nasabah : 24.398 orang
Jumlah kerugian : Sekitar Rp 574,10 miliar

Siapapun bisa menjadi korban penipuan investasi. Khususnya bagi kita yang tidak jeli melihat jenis investasi yang ditawarkan. Karena pada umumnya, kita tergiur dan pada akhirnya tertipu gara-gara iming-iming imbal hasil yang tinggi. Coba kita baca ulang program investasi emas (GTIS) Golden Traders Indonesia Syariah, Raihan Jewellery, VGMC (Virgin Gold Mining Corporation) dan investasi pohon emas. Pasti mereka semua punya rate imbal hasil yang tinggi. Untuk itu, demi investasi yang kita rencanakan akan membuahkan hasil yang sesuai dengan harapan kita. Kita harus tahu bagaimana cara menghindar dari jeratan investasi bodong. Caranya adalah dengan mencari informasi yang sebanyak-banyaknya tentang program investasi baru yang ditawarkan. Jangan pernah langsung mengatakan "iya" sebelum kita tahu lebih jelas tentang program tersebut.

Sumber : InvestasiKontan
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 10:58 AM
image Comments
image 0 Comments

 
Kembali ke atas