-->

Waran Dalam Investasi Saham - by Ellen May

waran saham
Apa itu WaranWaran adalah hak untuk membeli saham pada harga tertentu (excersize price) dan pada waktu tertentu pula. Waran di berikan gratis sebagai bonus kepada pemegang saham, pada saat IPO (initial Public Offering) atau Right Issue, waran di terbitkan bertujuan untuk menarik investor agar lebih bergairah membeli saham

 Waran merupakan produk turunan dari  saham , yang diciptakan pertama kali oleh perusahaan Jepang di Bursa saham Swiss. Pada awal 1980-an perusahaan di Jepang menciptakan  waran, dan di Bursa swiss waran ditujukan untuk Hedging. Saat ini, emiten di Bursa Efek Indonesia mulai ramai menerbitkan waran sebagai bonus bagi para pemegang saham. Dalam bursa Indonesia waran lebih dikenal denngan istilah “Call Waran ”. Contoh Call waran : PT. X akan melakukan IPO sebanyak 3 Miliar lembar  saham dengan harga penawaran Rp.1000/lot. bersamaan dengan itu PT.X juga terbitkan 1 miliar lembar  waran. Artinya setiap pemegang 3 saham, akan dapat 1 waran secara cuma-cuma. Waran tersebut punya jangka waktu selama 3 tahun, dimana waran tersebu bernilai nominal Rp.100 pada saat harga pelaksanaanya Rp.1200. 

Kebanyakan investor bisa mencicipi manisnya  waran, karena bonus yang di berikan gratis bisa dijual stelah harganya naik. Waran yang di berikan gratis tersebut juga diperdagangkan di bursa, dan bisa dijual dan harganya cenderung mengikuti saham induknya. Saham  waran biasanya sangat fluktuatif. Bisa jadi pedang bermata dua. Mengapa?  Saham  waran saat naik, naiknya bisa sangat tinggi (contoh FREN-W naik 600%) , dan tidak ada auto reject, seperti saham biasa. Ketika turun, saham  waran turunnya bisa cukup dalam. Buat yang kurang hati-hati bisa bikin porto "gosong" :D

Disadur dari Kultwit tentang investasi saham oleh Ellen May
Twitter account: @pakarsaham
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/7642
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 2:17 PM
image Comments
image 0 Comments

 
Kembali ke atas