-->

Peluang Investasi Dengan Profit Menggiurkan? Waspadalah!!!

investasi bodong
Ada yang pernah dapat tawaran investasi yang menjanjikan profit ratusan persen hingga ribuan persen dalam jangka waktu tertentu? atau mungkin diantara kita sudah ada yang menjadi korbannya? tentunya sudah ada korbannya ya, sudah bukan rahasia umum lagi karena beberapa waktu yang lalu juga sempat menjadi sebuah headline beberapa berita di berbagai media.

Nah, sebenarnya mengapa kejadian ini seringkali berulang? Tak lain dan tak bukan karena setiap modus penipuan berupa peluang investasi dengan profit menggiurkan selalu saja tampil dengan muka baru namun dengan sistem yang sama. Dan umumnya, kebanyakan dari para korban yang kehilangan uangnya karena secara gegabah mengambil keputusan untuk bergabung dengan investasi tersebut tanpa berfikir panjang tentang resikonya. Ya memang kita tidak bisa menyalahkan para korban, karena siapa sih diantara kita yang tidak mau cepat kaya? tentunya semua orang ingin cepat kaya lah, termasuk saya sendiri :p hehehehe....

So, sebenarnya dari pihak pemerintah sendiri melalui Bapepam-LK (Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan), sudah seringkali mewanti-wanti agar kita selalu waspada terhadap segala bentuk penawaran investasi yang menjanjikan profit menggiurkan. Namun, karena memang kurang masifnya informasi tentang warning ini menjangkau masyarakat atau memang karena para pengelola investasi bodong memang sangat lihai dalam mengemas produk investasi yang mereka tawarkan, yang kita lihat adalah masih banyaknya yang menjadi korban investasi bodong tersebut.Nah, berikut ini adalah beberapa tips untuk membantu kita agar lebih waspada terhadap segala bentuk penipuan investasi :

1. Pastikan orang/perusahaan yang melakukan penawaran tersebut telah memiliki izin sesuai dengan peruntukannya dari salah satu lembaga yang berwenang, seperti :
   - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK), Departemen Keuangan
   - Bank Indonesia (BI)
   - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti), Departemen Perdagangan

2. Selalu ingat, bahwa :
   - Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) BUKAN IZIN untuk melakukan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi
   - Jangan tergiur dengan janji keuntungan yang tidak wajar

3. Segera laporkan kepada Polisi atau Sekretariat Satgas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum Di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi bila mengetahui ada tawaran penghimpunan dana dan pengelolaan investasi ilegal atau mencurigakan.

Beberapa tips diatas secara teknis bisa kita terapkan untuk menghindarkan diri kita dari praktek penipuan investasi. Permasalahannya, seringkali kita tidak berfikir secara logis khususnya mengenai profit yang ditawarkan, karena tidak kita pungkiri bahwa siapapun pastinya ingin cepat kaya dan siapapun ingin mendapatkan hasil yang besar dari setiap investasi yang dilakukan. Sebesar apapun target investasi kita, sebaiknya kita lakukan keputusan dengan bijak. Semoga artikel ini dapat membantu terhindar dari jeratan investasi bodong.

Sumber : Bapepam-LK yang membahas tentang Waspada Peluang Investasi Dengan Profit Menggiurkan
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 2:31 PM
image Comments
image 0 Comments

 
Kembali ke atas