Reksadana memberikan alternatif investasi bagi para investor dengan modal kecil. Selain itu, dalam berinvestasi reksadana, kita tidak memerlukan banyak waktu serta harus memiliki keahlian khusus untuk menghitung besarnya resiko investasi kita. Reksadana merupakan stimulus bagi para investor lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia. Pada umumnya, reksadana sering juga diartikan sebagai wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal yang selanjutnya akan di investasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Secara umum, berinvestasi rekadana memiliki beberapa keuntungan. Antara lain, kita sebagai pemodal kecil tetap bisa mendiversifikasikan investasi kita di dalam efek, sehingga dapat memperkecil resiko. Selain itu, reksadana mempermudah bagi para pemodal untuk berinvestasi di pasar modal melalui reksadana saham. Dengan rekdana kita bisa memanfaatkan efesiensi waktu, dimana seperti yang kita ketahui, modal nasabah dalam reksadana di kelola oleh para manajer investasi profesional. Maka, kita sebagai pemodal tidak perlu repot-repot untuk memantau kinerja
investasi pilih. Sebab hal tersebut, telah dialihkan kepada manajer
investasi.
Sementara itu, seperti halnya wahana investasi lainnya, di samping
mendatangkan berbagai peluang keuntungan, reksadana juga mengandung
berbagai peluang resiko. Lalu, apa saja resiko yang ada dalam investasi reksadana? berikut ini adalah beberapa resiko yang ada dalam investasi rekadana :
1. Resiko berkurangnya nilai unit penyertaan
Risiko reksadana ini dipengaruhi oleh turunnya harga dari efek (saham, obligasi,
dan surat berharga lainnya) yang masuk dalam portofolio reksadana
tersebut.
2. Resiko likuiditas
Resiko yang menyangkut kesulitan yang dihadapi oleh manajer investasi jika
sebagian besar pemegang unit/nasabah melakukan penjualan kembali (redemption)
atas unit-unit yang dipegangnya. Umumnya manajer investasi akan mengalami kesulitan dalam
menyediakan uang tunai kaerna adanya penjualan kembali (redemption) tersebut.
3. Resiko wanprestasi
Resiko wanprestasi merupakan resiko terburuk dalam investasi reksadana, di mana risiko ini dapat timbul
ketika perusahaan asuransi yang mengasuransikan kekayaan reksadana
tidak segera membayar ganti rugi atau membayar lebih rendah dari nilai
pertanggungan saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti
wanprestasi dari pihak-pihak yang terkait dengan reksadana, antara lain : pialang,
bank kustodian, agen pembayaran, atau bencana alam yang dapat
menyebabkan penurunan NAB (nilai aktiva bersih) reksa dana.
Resiko tersebut secara umum terjadi pada rekadana saham, reksadana pendapatan tetap, reksadana campuran dan jenis reksadana lainnya. Untuk lebih jelas tentang resiko pada masing-masing jenis reksadana, silahkan baca artikel berikut ini : Keuntungan dan Resiko Pembelian Reksadana
Sumber: Vivanews.com
3JX9M6Q76RZB
3JX9M6Q76RZB