-->

Mengenal Produk Investasi Kontrak Opsi (Option)

kontrak opsi
Opsi (Option) merupakan produk investasi lain selain reksadana, saham, dan obligasi yang bisa membuat investor menyesuaikan dengan perubahan pasar. Opsi atau option adalah sebuah kontrak yang memberikan hak, akan tetapi bukan kewajiban kepada pembeli untuk beli atau jual aset yang dimiliki. Untuk harga beli dan jual sudah ditentukan dan disepakati pada awal kontrak. Adapun produk investasi dari opsi sama halnya seperti saham dan obligasi, yang berupa surat berharga. Namun dapat berupa/berwujud sebagai sebuah kontrak yang mengikat. 

Contoh paling sederhana dari kontrak opsi adalah : ketika kita memutuskan untuk berinvestasi properti, dan ingin membeli sebuah properti namun tidak memiliki dana yang cukup untuk menutup harga pembelian, misalnya kita baru bisa melunasi uang pembelian setelah 4 bulan kedepan, maka kita bisa mengajukan dan membicaraan sebuah kontrak/kesepakatan dengan pihak pemilik property yang akan kita beli. Misal harga property tersebut senilai 300 juta rupiah, sedangkan kita bisa melunasi pembelian setelah 4 bulan kedepan, maka kita bisa mengajukan kesepakatan mengenai pembelian tersebut atau meminta opsi pembayaran lainnya dari pihak pemilik. Jika pihak pemilik setuju, maka kita cukup membayar uang DP dan sisanya akan kita lunasi 4 bulan kedepan. 

Nah, setelah kesepakatan opsi itu terjadi, dan ternyata harga jual properti yang kita beli melejit, misalnya menjadi 1 milyar, maka pihak pemilik properti tetap wajib menjual rumah tersebut ke kita, karena kita sudah ada kontrak opsi di awal. Artinya, setelah kita melunasi pembayaran, dan menjual lagi properti tersebut dengan harga terkini, kita akan untung 700 juta. Namun, jika setelah terjadi kontrak opsi ternyata kita menilai properti yang kita beli tidak layak, kita bisa membatalkan pembelian property tersebut, dan tidak melanjutkan pelunanan pembayaran. Dengan catatan, uang DP yang kita jadikan jaminan tidak bisa kita tarik lagi. Ini yang dimaksud dalam kontrak opsi, kita memiliki hak namun kewajiban tidak. Dan uang DP yang kita berikan pada saat kesepakatan, disebut sebahai harga kontrak opsi yang harus kita bayar.

Dalam kontrak opsi (option) ada dua pihak utama yang terlibat dalam transaksi kontrak opsi, yaitu pihak penerbit dan pihak pembeli opsi. Pihak penerbit opsi adalah pihak yang berkewajiban melakukan hal yang ada dalam kontrak opsi. Sedangkan pihak pembeli opsi adalah pihak yang berhak/memiliki hak sesuai dengan kontrak opsi, namun tidak berkewajiban untuk melakukan sesuatu.  

Dalam dunia investasi, produk opsi merupakan produk turunan. Karena opsi sebenarnya hanya berupa sebuah kontrak yang berisi perjanjian atas transaksi sebuat aset. Opsi memiliki harga karena ada underliying asset (aset lain) yang lebih utama, umumnya aset dasar opsi adalah berupa saham dan indeks.

Adapun jenis opsi ada dua :
1. Call option
yaitu opsi yang memberikan hak ke pihak pemegang opsi untuk membeli aset pada harga tertentu, dalam kurun waktu yang telah ditetapkan/disepakati. Pembeli call option cenderung berharap agar harga akan naik sebelum batas waktu opsi berakhir.

2. Put option
yaitu opsi yang membeti hak kepada pembeli opsi untuk menjual aset pada harga tertentu, dalam periode tertentu. Pembeli put option akan berharap harga akan turun sebelum tengat waktu opsi habis. Untuk itu, posisi yang ada dalam sebuah pasar opsi ada 4 jenis, yaitu : pembeli call, penjual call, pembeli put, dan penjual put. Orang yang membeli opsi disebut sebagai holder sedangkan si penjual obsi disebut sebagai writer. Untuk posisi, pembeli opsi sering disebut sebagai pemilik posisi long, sedangkan penjual opsi memiliki posisi short.

Apa perbedaan utama antara pembeli dan penjual opsi? Perbedaan tersebut adalah jika pembeli opsi call dan opsi put tidak berkewajiban untuk menjual atau membeli aset, tapi punya pilihan untuk mengambil (exercise) hak atau tidak mengambil hak yang dimiliki. Sedangkan penjual opsi call dan opsi put, berkewajiban untuk menjual atau membeli aset, jika si pembeli opsi mengambil haknya.

Bagi kita yang masih awam dalam investasi kontrak opsi, pasar opsi memang sangat asing. Karena memang pasar opsi yang merupakan sebuah pasar produk derivatif atau produk turunan, memiliki banyak istilah-istilah khusus yang digunakan. Artinya, para investor di pasar opsi punya bahasa tersendiri dibandingkan dengan investor di pasar instrumen investasi lainnya. Selain istilah-istilah dalam kontrak opsi yang telah disebutkan, seperti : call option, put option, holder, dan writer, ada beberapa istilah lain, salah satunya adalah strike price. Strike price adalah harga pembelian atau penjualan aset dasar opsi, yang telah disepakati oleh kedua pihak baik oleh pihak pembeli maupun pihak penjual.

Apa tujuan utama dalam investasi kontrak opsi ?
* Untuk berspekulasi - artinya kita bertaruh akan pergerakan harga sebuah aset yang menjadi dasar opsi.

Apa keuntungan berinvestasi opsi?
* Dengan investasi opsi, kita bisa keuntungan tidak hanya pada saat harga naik, tapi juga bisa pada saat harga turun, jadi keuntungannya bisa dari dua sisi. Namun, yang perlu dicacat, opsi memang memberikan keuntungan yang besar namun juga sangat berisiko. Resiko opsi disini berkaitan dengen kemampuan kita untuk membaca pergerakan harga dengan tepat, jika salah tentunya rugilah yang akan kita dapatkan.

Biasanya, orang yang menyukai investasi opsi karena opsi bisa memberikan keuntungan lebih besar (leverage) dibandingkan dengan nilai kontraknya. Selain itu, para investor opsi umumnya ingin melakukan hedging (melindungi nilai aset). Salah satu pilihan investasi kontrak opsi adalah kontrak opsi saham. Namun, hanya beberapa saham yang telah memenuhi syarat yang bisa menjadi aset dasar dalam kontrak opsi saham.

Sumber : Kontan
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 4:00 AM
image Comments
image 0 Comments

 
Kembali ke atas