-->

Kontrak Opsi Saham Produk Investasi Saham Derivatif

kontrak opsi saham
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya mengenai kontrak opsi, kontrak opsi saham (KOS) juga merupakan sebuah produk investasi turunan (derivatif). Opsi saham (Saham Option) dalam KOS menggunakan saham sebagai aset dasar (underliying asset) opsi transaksi. Tidak semua saham bisa masuk kedalam transaksi kontrak opsi saham, ada beberapa syarat BEI yang harus di penuhi saham tersebut hingga bisa terdaftar sebagai saham yang bisa dijual belikan sebagai kontrak opsi.

Syarat yang pertama adalah, saham yang dijadikan sebagai aset dasar opsi harus sudah terdaftar di BEI selama 12 bulan. Dan selama 12 bulan tersebut, saham bersangkutan sudah memenuhi transaksi sebanyak 2000 kali transaksi, memiliki pergerakan saham per hari sebesar 0,5%, dengan harga saham minimal Rp.500 dan dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar 500 Milyar.

Transaksi kontrak opsi saham melibatkan dua pihak, yaitu antara penerbit opsi yang disebut sebagai writer dan pihat pembeli opsi (taker/holder). Jenis opsi dalam kontrak opsi saham ada 2, yaitu :
1. Call option (opsi beli)
Seorang pembeli opsi atau holder, memiliki sebuah hak akan tetapi bukan kewajiban, untuk membeli saham dengan harga yang telah ditentukan pada awal perjanjian kontrak opsi saham. Dan seorang writer atau penjual saham, berkewajiban untuk menjual saham tersebut. 

2. Put option (opsi jual)
Seorang pembeli berhak tapi tidak punya kewajiban untuk menjual saham option dengan harga yang telah disepakati, sedangkan penjual opsi berkewajiban untuk membeli saham tersebut ketika pembeli opsi menjual sahamnya.

Kontrak opsi saham memberikan peluang para investor saham untuk berinvestasi saham dengan modal yang lebih kecil dari harga/nilai saham yang sebenarnya. Sebagai modal awal, investor cukup membayar harga kontrak opsi saham dengan harga saham yang jauh lebih murah dibandingkan dengan harga di bursa. Jadi, jika kita punya strategi investasi kontrak opsi saham yang pas, tentunya kita akan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar dibandingkan jika kita bermain saham tanpa melalui KOS.

Syarat lain yang ditentukan oleh BEI untuk saham-saham yang ingin terdaftar dalam kontrak opsi saham, yaitu mengenai jangka waktu yang diberikan dalam kontrak opsi saham. Ada tiga pilihan jangka waktu yang ditawarkan BEI yaitu satu bulan, dua bulan, dan tiga bulan. Dan berdasarkan jangka waktunya, ada dua jenis opsi, yaitu :
1. Jenis opsi Amerika (American Option)
Jenis opsi Amerika, taker atau pembeli opsi dapat melakukan eksekusi hak yang dimiliki kapanpun dia mau, diantara tanggal pembelian dan tanggal jatuh tempo.

2. Jenis opsi Eropa (European Option).
Opsi jenis Eropa, pembeli opsi hanya bisa memperoleh haknya pada saat jatuh tempo.

Di Indonesia, tipe kontrak opsi saham yang berlaku adalah tipe opsi Amerika, sehingga para investor di sini, bisa secara bebas meminta haknya setiap saat tanpa harus menunggu sampai tanggal jatuh tempo kontrak opsi saham tiba.

Harga kontrak opsi saham (KOS) yang dikenal juga dengan istilah premium, dihitung dengan menggunakan rumus Black Scholes yang terdiri dari enam variabel. Salah satu variabel yang digunakan adalah harga rata-rata tertimbang saham acuan (saham induk) untuk setiap perdagangan selama kurun waktu 30 menit terakhir. Harga ini akan diumumkan setiap 15 menit. Dengan metode perhitungan Black Scholes, harga saham akan jauh lebih murah dibandingkan harga saham yang menjadi aset dasar di bursa. Inilah yang membuat para investor bisa bermain saham dengan modal yang jauh lebih kecil dibanding modal yang kita gunakan apabila cara bermain saham tanpa adanya kontrak opsi saham.

Dibandingkan dengan harga saham yang menjadi uderliying assets saham, harga kontrak opsi saham jauh lebih murah. Namun, BEI menetapkan harga kontrak untuk satuan kontrak opsi saham (KOS) yang cukup besar, yaitu sebesar 10.000 saham persatuan kontrak. Jadi hitungannya adalah, jika premi opsi saham berharga Rp. 100, maka kita harus menyiapkan modal untuk membeli satu kontrak opsi saham sebesar 1 juta rupiah. 

Dengan KOS (kontrak opsi saham), kita bisa melakukan hedging, yaitu melindungi nilai aset yang kita miliki. Contohnya adalah, kita bisa membeli kontrak put option apabila kita khawatir jika sewaktu-waktu harga saham akan jeblok. Nah, jika ternyata harga saham memang benar-benar jeblok, kita akan terlindung dari kerugian besar. Karena kita bisa menjual saham opsi kita pada harga yang telah disepakati sejak awal kontrak opsi saham, dengan harga yang tentunya lebih tinggi dibandingkan dengan harga pasar. Dengan kontrak opsi saham ini kitapun juga bisa berspekulasi, saat kita yakin bahwa harga opsi tertentu akan mengalami kenaikan. Contoh, kita membeli call option. Ketika sebelum jatuh tempo kontrak opsi harga benar-benar naik, kita bisa menjual call option kita ke pihak lain, dan keuntungannya kita dapat dari kenaikan harga KOS tersebut. Bila harga saham acuan naik, permintaan akan KOS saham acuan tersebut juga akan banyak dan harganyapun akan naik.

Dalam investasi kontrak opsi saham, investor bisa meminta haknya untuk membeli harga saham dengan harga yang telah disepakati, dan menjualnya di pasar dengan harga yang jauh lebih tinggi. Kunci sukses investasi kontrak opsi saham adalah kita harus bisa dengan tepat membaca pergerakan harga saham. Jika ternyata kita salah dalam membaca pergerakan harga, tentunya bukan untung yang akan kita dapatkan tapi rugilah yang akan kita tanggung. Untuk itu, sebelum kita memutuskan untuk berinvestasi kontrak opsi saham, sebaiknya kita belajar dulu dan berlatih dengan melakukan simulasi transaksi jual beli kontrak opsi saham kecil-kecilan.

Sumber : Kontan
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 7:15 PM
image Comments
image 0 Comments

 
Kembali ke atas