-->

Hak Dan Kewajiban Pengguna Kartu Kredit

kartu kredit
Hari gini siapa sih yang nggak mau punya kartu kredit? Dengan berbagai alasan yang malatar belangi seseorang untuk memiliki kartu kredit. Ditambah dengan banyaknya tawaran serta kemudahan syarat pengajuan kartu kredit, membuat semua orang berkeinginan untuk memilikinya. Biar keren, biar mentereng kalau pas bayar belanjaan tinggal gesek doang. Tapi, jangan lupa lo. sebagai pengguna kartu kredit kita harus paham betul soal hak (keuntungan) dan kewajiban kita. Jangan mentang-mentang keenakan gesek sana sini, kita sama sekali tidak perduli dengan hak dan kewajiban kita sebagai pemegang kartu kredit.

Hak dan keuntungan memiliki kartu kredit

1. Kita akan memperoleh potongan harga jika menggunakan/belanja di merchant-merchant tertentu; 
2. Kita bisa mendapatkan bunga 0% untuk setiap pembelian barang/ jasa tertentu; 
3. Kita tidak perlu repot-repot bawa uang kas dalam jumlah banyak; 
4. Kita berhak memperoleh informasi mengenai besar bunga kartu kredit untuk belanja sebesar 3,25% – 3,5% per bulan (39%–42% per tahun) dan bunga tarik tunai 4% per bulan atau 48% per tahun; 
5. Kita berhak memperoleh informasi tagihan kartu kredit secara lengkap, akurat, dan informatif dan dilakukan secara benar dan tepat waktu.

Kewajiban pemegang kartu kredit

1. Kita wajib membayar annual fee; 
2. Kita berkewajiban untuk melunasi tagihan kartu kredit kita sebelum jatuh tempo; 
3. Kita wajib membayar bunga kartu kredit kalau kita tidak melunasi tagihan sebelum jatuh tempo; 
4. Berkewajiban membayar bunga atas setiap biaya meterai; 
5. Wajib membayar biaya keterlambatan (penalti) pembayaran tagihan.

Kalau kita tahu tentang hak dan kewajiban pemegang kartu kredit di atas, kita bisa terhindar dari kesulitan dalam pembayaran tagihan. Tapi sangat disayangkan, diantara kita telanjur mempersepsikan bahwa kartu kredit adalah kartu utang, bukan sebagai kartu plastik yang berfungsi untuk memudahkan pembayaran. Peola pikir semacam inilah yang membuat kita semakin banyak hutang dan sulit untuk membayar pelunasan kartu kredit.

Nah, dengan tahu hak dan keuntungan memiliki kartu kredit, tentunya kita bisa memilah dan memutuskan apakah kita mau mengajukan aplikasi kartu kredit atau tidak. Pertanyaannya sudah perlukan kita memilikinya? Dan jangan lupa juga, dibalik keuntungan dan hak kita dapatkan, kita punya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Kalau sudah punya, bijaklah dalam menggunakan kartu kredit.

Sumber : Kontan.co.id
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 1:39 AM
image Comments
image 0 Comments

0 comments:

 
Kembali ke atas