Hari gini siapa sih yang nggak mau punya
kartu kredit? Dengan berbagai alasan yang malatar belangi seseorang
untuk memiliki kartu kredit. Ditambah dengan banyaknya tawaran serta
kemudahan syarat pengajuan kartu kredit, membuat semua orang berkeinginan untuk memilikinya.
Biar keren, biar mentereng kalau pas bayar belanjaan tinggal gesek
doang. Tapi, jangan lupa lo. sebagai pengguna kartu kredit kita harus
paham betul soal hak (keuntungan) dan kewajiban kita. Jangan
mentang-mentang keenakan gesek sana sini, kita sama sekali tidak perduli
dengan hak dan kewajiban kita sebagai pemegang kartu kredit.
Hak dan keuntungan memiliki kartu kredit
1. Kita akan memperoleh potongan harga jika menggunakan/belanja di merchant-merchant tertentu;
2. Kita bisa mendapatkan bunga 0% untuk setiap pembelian barang/ jasa tertentu;
3. Kita tidak perlu repot-repot bawa uang kas dalam jumlah banyak;
4.
Kita berhak memperoleh informasi mengenai besar bunga kartu kredit
untuk belanja sebesar 3,25% – 3,5% per bulan (39%–42% per tahun) dan
bunga tarik tunai 4% per bulan atau 48% per tahun;
5.
Kita berhak memperoleh informasi tagihan kartu kredit secara lengkap,
akurat, dan informatif dan dilakukan secara benar dan tepat waktu.
Kewajiban pemegang kartu kredit
1. Kita wajib membayar annual fee;
2. Kita berkewajiban untuk melunasi tagihan kartu kredit kita sebelum jatuh tempo;
3.
Kita wajib membayar bunga kartu kredit kalau kita tidak melunasi tagihan
sebelum jatuh tempo;
4. Berkewajiban membayar bunga atas setiap biaya meterai;
5. Wajib membayar
biaya keterlambatan (penalti) pembayaran tagihan.
Kalau
kita tahu tentang hak dan kewajiban pemegang kartu kredit di atas,
kita bisa terhindar dari kesulitan dalam pembayaran tagihan. Tapi sangat
disayangkan, diantara kita telanjur mempersepsikan bahwa kartu kredit
adalah kartu utang, bukan sebagai kartu plastik yang berfungsi
untuk memudahkan pembayaran. Peola pikir semacam inilah yang
membuat kita semakin banyak hutang dan sulit untuk membayar pelunasan
kartu kredit.
Nah, dengan tahu hak dan keuntungan memiliki kartu kredit, tentunya kita bisa memilah dan memutuskan apakah kita mau mengajukan aplikasi kartu kredit atau tidak. Pertanyaannya sudah perlukan kita memilikinya? Dan jangan lupa juga, dibalik keuntungan dan hak kita dapatkan, kita punya kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi. Kalau sudah punya, bijaklah dalam menggunakan kartu kredit.
Sumber : Kontan.co.id