-->

Cara Bijak Menggunakan Kartu Kredit

menggunakan kartu kredit
Kita semua tahu bahwa kartu kredit adalah pinjaman berisiko tinggi. Dengan syarat peminjaman yang tidak seperti pada umumnya, seperti tanpa perlu ada jaminan dan prosesnya mudah.  Makanya nggak heran kalau pihak bank yang menerbitkan kartu kredit membebankan nasabah dengan bunga yang cukup tinggi sebagai kompensasi apabila terjadi gagal bayar. Tau nggak, mengenai bunga kartu kredit kadang pihak Bank tidak transparan lo. Pihak Bank bisa saja menerapkan metode perhitungan bunga berbunga (compounding interest). Nah kalau tidak adanya transparansi masalah bunga, dan tau-tau perhitungannya menggunakan metode ini, sudah tentu kita bakalan punya banyak hutang bukan? Yang semakin hari bisa semakin membesar. Ngeri!!!

Nah, agar kita tidak bermasalah dengan kartu kredit kita perlu memperhatikan hal-hal berikut :
1. Kita harus punya saldo
Ketika kita menggunakan kartu kredit, kita harus pastikan dulu kalau kita punya saldo yang cukup untuk berbelanja menggunakan kartu kredit tersebut. Jangan sampai kita sebenarnya tidak punya uang yang cukup tapi tetap memaksakan diri berbelanja menggunakan kartu kredit.

2. Bayar lunas sebelum jatuh tempo
Kita harus bisa membayar lunas tagihan kartu kredit kita sebelum jatuh tempo. Dengan begitu kita bisa terhindar dari bunga tagihan karena kita telat melunasi.

3. Saat tepat stop pemakaian kartu kredit
Kalau kita tidak bisa lunas beberapa tagihan kartu kredit, sebaiknya kita stop pemakaian kartu kredit itu. Lalu cepat lunasi beban tersebut, kita bayar secara bertahap tagihan kartu kredit yang bunganya tertinggi dan yang tagihannya paling besar jika bunganya sama. Dan pembayaran ini harus di atas pembayaran minimal dan dengan jumlah yang sama tiap bulan sampai lunas.

Sebenarnya tidak ada salahnya kalau kita sekali-kali menggunakan kartu kredit kita, dengan catatan kita harus menggunakan dengan bijak. Kalaupun kita memang terpaksa menggunakan kartu kredit dan berhutang, perhatikan beberapa prinsip penting berikut :

1. Gunakan utang tersebut untuk kebutuhan yang produktif, bukan yang bersifat konsumtif. Hutang produktif yaitu hutang yang kita gunakan untuk membeli aset yang akan meningkat nilainya seiring berjalannya waktu, atau aset tersebut akan menghasilkan pendapatan yang sama atau lebih besar daripada cicilan utang. Contohnya adalah, kredit pemilikan rumah (KPR), kepemilikan logam mulia (KLM), dan kredit kendaraan bermotor (KKB).

2. Rasio cicilan hutang sebaiknya tak melebihi 35% dari penghasilan utama pencari nafkah (bukan penghasilan gabungan suami + istri). Contoh, penghasilan suami Rp 8 juta, penghasilan istri Rp 5 juta. Total penghasilan Rp 13 juta. Maka, idealnya nilai utang maksimal Rp 2,8 juta (35% x Rp 8 juta), bukan Rp 4,55 juta (35% x Rp 13 juta). Hal ini untuk mengantisipasi kalau-kalau suatu waktu istri tak dapat bekerja lagi karena hamil atau PHK, hutang tidak akan membebani keuangan keluarga.

3. Gunakan kartu kredit untuk kemudahan transaksi bukan untuk kartu utang. Tau tidak, kalau kita membeli barang/jasa menggunakan kartu kredit dan mencicilnya selama 1 tahun, maka harganya akan jauh lebih mahal 1,5 kali lipatnya lo.

4. Jangan sekali-kali menukar utang kartu kredit atau utang tanpa jaminan dengan utang yang menggunakan jaminan. Utang dengan jaminan memiliki konsekuensi kita akan kehilangan aset jika kita tidak bisa membayar utang-utang kita.

Sumber : Kontan.co.id
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 2:01 AM
image Comments
image 0 Comments

0 comments:

 
Kembali ke atas