Membaca laporan keuangan adalah hal wajib jika kita ingin kaya dalam investasi jangka panjang seperti Lo Kheng Hong atau Warren Buffet. Gimana caranya? Laporan keuangan menunjukkan kondisi kesehatan suatu perusahaan pada suatu waktu, dengan analisis rasio. Apa aja sih rasio-rasio yang ada di laporan keuangan yang penting untuk diperhatikan ? Rasio yang perlu diperhatikan dalam laporan keuangan menunjukkan proftabilitas / laba perusahaan, valuasi (murah/mahal),dan hutang.
Rasio pertama yang perlu diperhatikan dalam membaca laporan keuangan perusahaan adalah NPM atau Net Profits Margin. NPM adalah rasio yang mengukur profitabilitas perusahaan, didapat dengan membagi keuntungan bersih dengan total penjualan. Semakin besar nilai NPM semakin baik, artinya perusahaan itu sangat efisien.
Rasio kedua yang menunjukkan laba sebuah perusahaan adalah ROE / Return on equity. Return On Equity adalah rasio yang dihitung dengan membagi laba dengan modal pemegang saham. Bandingkan kinerja perusahaan-perusahaan dalam 1 sektor dengan ROE, sebaiknya diatas 20%. Makin besar nilai ROE makin bagus.
Rasio ketiga untuk mengetahui laba perusahaan adl EPS /Earnings per share. EPS ini didapat dari jumlah keuntungan dibagi dengan jumlah saham yang beredar, deviden yang dibagikan tidak ikut EPS. Rasio EPS digunakan untuk mengukur tingkat profitabilitas suatu perusahaan, semakin besar rasionya semakin baik.
Nah ketiga rasio yang sudah kita bahas tadi (ROE, NPM, dan EPS) berguna untuk memeriksa laba / profitabilitas sebuah perusahaan. Lalu rasio apa saja yang perlu kita perhatikan untuk memeriksa valuasi sebuah perusahaan ? Sebelum melangkah ke rasio valuasi, apa sih yang dimaksud dengan valuasi ? Apa artinya valuasi? Valuasi berasal dari kata value (nilai), yang erat kaitannya dengan harga (price) saham.
Pengertian valuasi secara sederhana adalah nilai seharusnya suatu saham. Sedangkan harga saham adalah harga di market pada saat ini. Contohnya jika saham X setelah dihitung-hitung, nilainya adalah Rp 5000, tetapi harga sahamnya adalah Rp 2500, maka harga saham tersebut terbilang murah jika dibandingkan valuasi sahamnya, atau rasio valuasinya adalah Rp5000/ Rp2500 = 2. Saham A bisa jadi lebih murah daripada saham B, meskipun harga saham A Rp 50.000 dan harga saham B Rp 10.000. Memang secara nominal saham A lebih mahal dari harga saham B. Namun secara valuasi belum tentu lho. Jadi ga bisa bilang saham A mahal karena harganya tinggi! Karena murah /
mahalnya suatu harga saham tercermin dari valuasinya bukan harganya.
Salah satu rasio untuk menghitung valuasi adalah PER alias Price Earning Ratio
yang dihitung dengan membagi harga saham saat ini dengan rasio EPS. PER lebih kecil berarti saham relatif murah. Namun PER yang terlalu murah biasanya bikin saham tersebut lelet. Lalu gimana dengan PER yang tinggi? PER tinggi bisa menunjukkan kalau perusahaan itu lebih diminati investor dan dinilai mahal. Tapi PER yang terlalu tinggi juga kurang oke karena saham cenderung dinilai kemahalan dan rawan penurunan. Terlalu murah lelet, terlalu tinggi rawan turun. Jadi berapa dong nilai PER yang ideal? Bagi Investor semakin kecil nilai PER ,saham tersebut semakin bagus, biasanya PER dibawah 10. Bandingkan saja dalam satu sektor, cek yang PER nya paling kecil dalam
sektor tersebut, dengan catatan 3 rasio profitabilitas di atas bagus ya.
Rasio selanjutnya yang menunjukkan valuasi sebuah perusahaan adalah PBV atau Price to Book Value. PBV dihitung dengan membagi total aset bersih dengan total saham yang beredar. PBV untuk melihat harga suatu saham apakah Overpriced (kemahalan) atau Underpriced (kemurahan). Bandingkan PBV sebuah saham dengan PBV saham lain di sektornya. Semakin kecil berarti semakin murah.
Disadur dari Kultwit tentang Cara Membaca Rasio Laporan Keuangan oleh Ellen May
Twitter account: @pakarsaham
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/10860