Secara umum kegiatan pasar modal syariah tidak berbeda jika dibandingkan dengan pasar modal konvensional. Lalu apa ciri khusus yang dimiliki oleh pasar modal syariah? Ada beberapa karakteristik pasar modal syariah yang membuatnya unik. Secara umum, pasar modal syariah punya produk dan mekanisme transaksi yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah. Prinsip syariah adalah prinsip hukum Islam
(penyimpanan dana/ pembiayaan kegiatan usaha) dengan bagi hasil. Dengan
adanya prinsip-prinsip syariah, investor bisa lebih mantap berinvestasi
saham dan produk pasar modal lainnya. Inilah yang membedakan antara pasar modal syariah dengan pasar modal konvensional yaitu pada pemilihan
instrumen investasi dan mekanisme investasi yang tidak boleh
bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah.
Awal mula sejarah pasar modal syariah di Indonesia adalah diterbitkannya Reksadana syariah oleh PT. Danareksa Investment Management pada tanggal 3 Juli 1997. Selanjutnya BEJ (Bursa Efek Jakarta) berkerjasama dengan PT. Danareksa Investment Management meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII) pada tanggal 3 Juli 2000. Dalam Jakarta Islamic Index, tersedia saham-saham yang dapat dijadikan sarana berinvestasi sesuai dengan prinsip syariah. Jakarta Islamic Index Jakarta Islamic Index adalah indeks untuk 30 saham yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Biasanya saham-saham yang masuk Jakarta Islamic Index di-review setiap enam bulan sekali.
Tidak sembarang saham bisa masuk Jakarta Islamic Index (JII). JII hanya menampung 30 saham terbaik yang dikategorikan sebagai saham yang sudah sesuai syariah. Di luar JII pun sebenarnya masih ada saham yang bisa kategorikan sebagai saham yang sesuai dengan kaidah syariah. Lalu, apa saja syarat supaya saham layak disebut syariah? Perusahaan syariah memiliki manajemen dan usaha yang sejalan dengan syariat, serta memiliki produk halal. Contohnya? Perusahaan yang memproduksi minuman keras dan perusahaan keuangan konvensional tidak memenuhi kategori syariah. Dan Perusahaan yang memiliki hak proporsional bagi nasabahnya, artinya dalam trading saham tidak boleh memakai marjin / fasilitas utang dari broker. Kalaupun memakai leverage/marjin harus ditutup /dibayar kekurangannya.
Lalu apa saja produk turunan dari pasar modal syariah selain saham ? Efek syariah antara lain Saham Syariah, Sukuk dan Unit Penyertaan dari Reksa Dana Syariah. Sukuk adalah efek syariah berupa sertifikat / bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak tertentu. Reksa Dana Syariah seperti reksadana pada umumnya merupakan salah satu alternatif investasi bagi pemodal khususnya pemodal kecil.
Disadur dari Kultwit tentang Karakteristik Pasar Modal Syariah oleh Ellen May
Twitter account: @pakarsaham
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/11608
Twitter account: @pakarsaham
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/11608