Yang perlu diperhatikan sebelum berinvestasi emas batangan adalah kita harus cermat dan waspada apabila ada tawaran investasi emas. Karena tujuan investasi emas yang kita lakukan bukan untuk cuci uang tapi murni investasi. Emas sama halnya seperti uang yaitu tidak memiliki tanda pemiliknya (bearer). Jadi hati-hati menyimpan emas jangan dimana saja, apabila emas ditemukan orang maka wassalam, apalagi jika emas yang kita miliki tidak ada tanda pengenalnya seperti sertifikat yang kita dapat saat pembelian misalnya. Namun, untuk emas batangan, bisa dibuktikan dengan sertifikat dengan nomor register.
Kita juga harus membedakan investasi di perhiasan emas dengan investasi emas batangan, dari sisi biaya investasi antara investasi perhiasan emas dan investasi emas batangan jelas berbeda. Selain itu, perbedaan juga terletak pada sertifikat dan penyimpanannya. Namun keduanya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama likuid. Dan kita tahu emas perhiasan itu untuk digunakan sebagai perhiasan, sedangkan emas batangan murni untuk disimpan. Meskipun bisa saja kita menggunakan emas batangan sebagai perhiasan dengan cara di ikat trus dijadikan kalung, nah terbayang ga kalo ada orang yang memakai kalung emas batangan seberat 1 Kg..hehehehe...
Kita juga harus membedakan investasi di perhiasan emas dengan investasi emas batangan, dari sisi biaya investasi antara investasi perhiasan emas dan investasi emas batangan jelas berbeda. Selain itu, perbedaan juga terletak pada sertifikat dan penyimpanannya. Namun keduanya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama likuid. Dan kita tahu emas perhiasan itu untuk digunakan sebagai perhiasan, sedangkan emas batangan murni untuk disimpan. Meskipun bisa saja kita menggunakan emas batangan sebagai perhiasan dengan cara di ikat trus dijadikan kalung, nah terbayang ga kalo ada orang yang memakai kalung emas batangan seberat 1 Kg..hehehehe...
Jaman Hindia Belanda dulu, dengan VOCnya sebagai roda ekonomi (tepatnya menjajah !), menggunakan uang emas . Emas VOC berupa batangan berbentuk bundar seberat 1 kg. Jaman dahulu kala emas disimpan ditanam di bawah tanah, maka tak heran jika saat ini ada yang menemukan peningalan-peninggalan jalan Belanda yang berupa emas batangan.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah, kita pastikan membeli emas dari pemasok resmi, perusahaannya jelas, hindari beli emas dari individu. Hal ini dilakukan untuk menghindari pembelian emas batangan palsu. Pemasok emas ada toko emas, ada pegadaian, ada BUMN pengolah emas (PT. Antam). Lalu, untuk membeli emas batangan disarankan harus melihat fisik, jangan beli kucing dalam karung. Jangan membeli tanpa melihat barangnya, ini adaldah aturan utama membeli emas batangan. Untuk masalah menyimpan emas batangan, bisa dititipkan di kustodian, di safe deposit box. Atau di rumah yang ada penyimpan aman emas. Atau bisa dititipkan dengan cara digadaikan di perusahaan pegadaian yang terpercaya.
Soal hitungan investasi emas harus diperhatikan dan di hitung biaya-biayanya. Jika kita berinvestasi emas dengan cara digadaikan, keuntungannya adalah kita anggap kita titip barang dan mendapat likuiditas. Likuiditas uang dari hasil gadai bisa kita investasikan lagi di emas batangan lagi. Biaya bagi hasil dari gadai harus dihitung setiap bulan. Terdapat siklus bulan-bulan tertentu stok barang emas batangan habis, maka bersegeralah.
Disadur dari Kultwit tentang Berinvestasi Emas Batangan oleh Juragan Reksadana
Twitter account: @Binvestasi
Twitter account: @Binvestasi
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/10927