-->

Berbagai Pilihan Produk Investasi Di Pasar Modal Indonesia

produk investasi
Belakangan ini banyak berbagai pilihan produk investasi ditawarkan, ada yang mirip dengan produk pasar modal, ada yang tidak. Banyak investasi bodong/penipuan berkedok investasi yang ditawarkan dengan iming-iming keuntungan berlipat ganda, tanpa memberi tahu tentang resikonya. Investasi bodong ditawarkan dengan imbal hasil ratusan persen setiap tahunnya, jangan tergiur!

Penawaran investasi bodong sangat "wah", lewat internet hingga door to door secara multi level marketing. Tidak sedikit orang yang terpikat sama investasi bodong dan menanamkan modalnya. Di awal memang untung, kemudian banyak yang buntung. Ironisnya, meski telah diedukasi, kejadian investasi bodong tersebut selalu berulang. Kenapa hal itu bisa terjadi? Banyak orang terjebak investasi bodong karena ingin memperoleh keuntungan yang maksimal dan instant. Sebagaimana teori investasi , maka seorang investor mempunyai dua pilihan untuk menanamkan uangnya.

Pilihan pertama adalah menabung di bank dengan harapan memperoleh bunga yang saat ini cukup kecil besarannya. Pada saat bunga bank tinggi, menabung di bank sangat menguntungkan, namun jika bunga bank rendah, kurang menguntungkan. Saat ini, menabung di bank sebenarnya kurang tepat jika disebut investasi namun lebih pada tujuan savings.

Pilihan kedua dalam berinvestasi adalah membuka usaha / menanamkan modal baik secara langsung / melalui pasar modal. Harapan melakukan investasi adalah memperoleh tingkat imbal hasil yang tinggi. Seimbangkan dengan resikonya! 

Banyak sekali berbagai pilihan produk investasi yang ditawarkan, mulai dari yang logis hingga yang tidak. Sebaiknya calon investor cermat! Apapun pilihan investasi yang hendak dipilih seorang investor hendaknya selalu menimbang ada keuntungan dan resiko. Resiko harus dipertimbangkan, sebab resiko investasi merupakan persentase kemungkinan usaha itu mengalami rugi. Selain imbal hasil dan resiko, pertimbangkan tujuan investasi dan juga likuiditas investasi. Likuiditas investasi adalah seberapa cepat / mudahnya investasi kita dicairkan menjadi uang segar. Untuk jangka panjang, dana diharapkan bisa berkembang dengan hasil selalu maksimal dan berdaya beli tinggi. Untuk investasi jangka pendek, dana yang ditanamkan sewaktu-waktu harus bisa dijual tanpa mengalami pengurangan. 

Untuk investasi jangka pendek, produk investasi harus gampang dijual dengan mekanisme pasar yang jelas dan transparan. Contoh investasi yang cukup likuid / mudah dicairkan adalah investasi pasar uang dan pasar modal. Apa itu? Membeli instrumen pasar uang, Surat Berharga Bank Indonesia misalnya, waktu yang dibutuhkan investor untuk bertransaksi surat berharga ini sepekan sekali. Surat Berharga Bank Indonesia (SBI) dilelang tiap pekan. SBI memang fixed income, berpendapatan tetap. Namun investor kecil peluangnya untuk memperoleh SBI sebab dalam membeli butuh dana yang besar. Surat berharga lain, semisal comercial paper (CP), juga bukan "makanan" investor individu yang modalnya kecil. Membeli tanah dan bangunan, tidak saja butuh waktu dalam membeli, tapi juga kurang likuid jika sewaktu-waktu ingin dijual. 

Bagaimana dengan karakteristik produk pasar modal? 
Pertama : Pasar modal merupakan sebuah bisnis yang mempertemukan pihak-pihak yang memerlukan dana jangka panjang dengan pemilik modal. Pihak yang butuh modal adalah perusahaan atau emiten. Sedangkan pemilik modal adalah investor (atau masyarakat). Pasar modal memberi manfaat buat perusahaan (pencari modal), dan juga bagi investor (penanam modal). Pasar modal memungkinkan masyarakat untuk dapat turut memiliki perusahaan yang sehat dan berprospek. Pasar modal memiliki berbagai produk yang dapat dipilih untuk investasi jangka pendek ataupun jangka panjang. Dengan karakteristik yang demikian itu, produk yang ditawarkan pasar modal memiliki bukti kepemilikan. 

Kedua : Karakteristik produk pasar modal yang juga khas adalah begitu membeli juga bisa dijual kembali, Selain berpeluang memperoleh capital gain, investor juga berpeluang memperoleh dividen atau hak lain yang melekat. Dividen untuk saham, bunga untuk obligasi. Demikian pula dengan produk-produk derivatif lainnya, seperti right, opsi, waran. 

Beberapa produk pasar modal di Indonesia yang dapat kita pilih antara lain : obligasi, reksadana, dan saham. 
1. Obligasi
Obligasi adalah surat utang, artinya perusahaan “berhutang” pada investor / penanam modal. Karena berhutang, maka perusahaan membayar bunga kepada investor yang disebut dengan “kupon” Selain obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, ada pula obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Obligasi juga bisa diartikan sebagai surat pengakuan hutang jangka panjang yang dikeluarkan oleh suatu perusahaan untuk memperoleh dana. Pemegang obligasi akan memperoleh bunga secara periodik dan akan menerima pokok pinjaman pada tanggal jatuh tempo. Obligasi konversi adalah obligasi yang dapat ditukarkan dengan saham pada waktu yang ditentukan dimasa depan.

2. Reksadana
Reksadana adalah produk pasar modal yang memiliki tingkat imbal hasil dan resiko di atas obligasi. Di atas reksadana, ada investasi saham yang memberi imbal hasil dan resiko lebih besar. Saham dan obligasi, selain bisa dibeli juga bisa dijual. Demikian juga dengan produk-produk investasi lainnya. Reksadana (mutual fund) adalah sertifikat yang menjelaskan bahwa pemiliknya telah menitipkan sejumlah uang kepada pengelola reksadana.

3. Saham
Saham adalah bukti kepemilikan atas suatu perusahaan atau merupakan bukti turut serta dalam modal suatu perusahaan.

4. Opsi
Opsi adalah hak untuk membeli atau memiliki, selalu didahului dengan kontrak, dengan waktu berlakunya hak pada periode tertentu. Opsi juga diperjualbelikan di bursa, misalnya opsi untuk membeli saham tertentu pada harga tertentu dengan jumlah tertentu.

Nah, apabila kita ingin berinvestasi di pasar modal, maka jangan menitipkan uang pada pihak-pihak tertentu yang tidak mempunyai ijin untuk mengelola uang di pasar modal. Perlu diingat bahwa pengelola pasar modal memperoleh izin dari Bapepam-LK bukan dari yang lain. Bila ia pengelola dana maka yang ditawarkan adalah unit penyertaan reksadana. Reksadana tersebut bisa berupa reksadana indeks, reksadana syariah, reksadana campuran, reksadana saham, reksadana fixed income / reksadana pasar uang dan valas. Lalu kalau ia perusahaan pialang atau broker maka ia akan menawarkan saham, obligasi dan efek derivatif di pasar modal.

Disadur dari Kultwit tentang Berbagai Pilihan Produk Investasi Di Pasar Modal Indonesia oleh Ellen May
Twitter account: @pakarsaham
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/33672
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 3:07 AM
image Comments
image 0 Comments

 
Kembali ke atas