-->
Showing posts with label Investasi Properti. Show all posts
Showing posts with label Investasi Properti. Show all posts

Tips Membeli Rumah Dengan Harga Super Murah

beli rumah
Rumah/tanah adalah investasi yang baik karena harganya cenderung naik sepanjang waktu. Biasanya orang berinvestasi rumah untuk kepentingan jangka panjang. Menunggu harga pasaran naik baru dijual. Proses itu butuh waktu yang lama, bertahun-tahun bahkan bisa puluhan tahun. Keburu tua, sakit-sakitan, tidak bisa menikmati hasilnya. Bagimana jika ada cara untuk mendapatkan keuntungan berlipat-lipat tanpa proses menunggu lama seperti itu? Menarik bukan? Bagaimana rasanya jika seketika setelah kita beli, rumah tersebut sudah bisa kita jual dengan keuntungan 50%-100%? Meskipun orang sering bicara tentang “harga pasaran”, sesungguhnya harga property itu tidak ada standardnya. Berbeda dengan komoditas lain seperti rokok, beras, susu, emas, dan lain-lain yang sudah ada harga standardnya, harga property sangat bergantung pada sikon. 

Nah, untuk mendapatkan hasil yang luar biasa tentu tidak bisa didapatkan dengan cara yang biasa-biasa saja. Perlu cara yang luar biasa pula. Kita tidak akan mungkin bisa membeli rumah dengan harga semurah-murahnya dengan membelinya dari developer atau dari masyarakat umum. Anggaplah bisnis property itu seperti permainan. Maka siapa yang paling menguasai aturan main, dialah yang akan memenangkannya. Kuncinya disini adalah bagaimana kita bisa membeli rumah dengan harga semurah mungkin? Jawabannya adalah pihak yang sedang kepepet butuh uang atau pihak yang terikat pada aturan-aturan tertentu untuk menjual secara murah. Nah, sampai disini solusinya mudah bukan? Kita tinggal menunggu di UGD siapa tahu ada orang sekarat yang butuh dana untuk operasi. Dengan wajah innocent kita bisa tanyakan pada pihak keluarga: “pingin jual rumah atau mati pak?” Atau kita bisa ngetem di Pengadilan Agama, siapa tahu ada pasangan yang mau bercerai dan segera urus harta gono gininya. 

Kedua cara diatas memang betul ada yang mempraktekkan, tapi tentunya terlihat kurang manusiawi. Tidak layak dilakukan! Lantas dimana kita bisa mendapatkan rumah dengan harga super murah tersebut? Jawabannya adalah di BANK! Kita pastinya tahu ya bahwa di bank selalu saja ada kasus kredit macet di bank manapun di seluruh daerah. Tidak ada bank yang tidak ada kredit macetnya! Tapi tentu saja kita tidak bisa tiba-tiba datang ke bank tersebut lalu menanyakan tentang kredit macetnya. Pasti akan dijawab tidak ada. Lalu bagaimana cara dapat infonya? Caranya, kita bisa menjalin hubungan dengan marketing kredit bank-bank atau dengan bagian kolektor bank tersebut. Pertanyaannya, mengapa kita bisa mendapatkan rumah dengan harga murah dari kredit macet di bank? Apa bank sedemikian bodohnya? Tentu saja tidak. Jawabannya adalah karena aturan-aturan perbankan dan hukum memang seringkali memaksa mereka jual murah. Untuk lebih mudah mempelajarinya, sebaiknya kita langsung masuk ke sebuah kasus saja.

Pak Luthfi (ini hanya contoh, bukan Luthfi Hasan Ishaaq mantan presiden PKS lo :) ) membeli rumah senilai 300 juta dengan dibiayai oleh Bank A untuk termin kredit selama 10 tahun. Setelah 5 tahun kredit berjalan tiba-tiba ekonomi Pak Luthfi mengalami masalah. Apa kira-kira yang akan terjadi terhadap rumah Pak Luthfi tersebut? Tentu banyak yang berpikir jika macet maka pihak Bank akan serta merta menyita rumah tersebut. Kenyataannya tidak seperti itu. Bank atau siapapun tidak diperbolehkan menyita property yang menjadi jaminan pinjaman. Jadi hati-hati meminjamkan uang dengan jaminan sertifikat ya! Yang dapat dilakukan oleh pihak Bank terhadap debitur macetnya adalah meminta kerjasama mereka untuk menjual sendiri rumah tersebut secara suka rela. Biasanya Bank memberi tenggang waktu tertentu sebelum masuk proses lelang. Ini aturan yang harus ditaati oleh bank manapun. Dari hasil penjualan tersebut, sebagian akan diambil pihak bank untuk melunasi hutang-hutangnya. Sebagian sisanya adalah hak dari debitur. 

Namun disinilah persoalannya. Rumah bukanlah asset yang likuid (mudah dijual), menjual rumah tidaklah semudah menjual emas. Disamping itu persoalan seringkali dipersulit dengan sikap greedy/serakah si debitur macet ini. Dalam kondisi harus cepat ambil sikap ini pihak debitur justru sering menghambat dengan menginginkan harga jual yang tinggi untuk rumahnya. Di satu sisi pihak Bank juga sering memperkeruh keadaan dengan cara meneror debitur dengan ancaman menyita atau lelang. Inilah sebabnya mengapa banyak kasus kredit macet yang “terpaksa” harus masuk proses lelang. Proses lelang ini seharusnya dihindari karena akan merugikan semua pihak, baik debitur maupun kreditur. Mengapa demikian? Dari sisi peminjam. Jika rumahnya harus sampai masuk proses lelang, maka resikonya adalah sebagai berikut :
1) Resiko Psikologis, debitur akan merasa malu pada keluarga atau tetangganya apabila rumahnya sampai dilelang.

2) Tidak ada kebijakan pemotongan hutang dari pihak Bank. Karena debitur yang sampai masuk proses lelang dianggap tidak kooperatif oleh pihak Bank. Perlu diingat bahwa jika sampai proses lelang, hutang debitur akan membengkak karena ada bunga berbunga dan denda.

3) Jika hasil lelang rumah tersebut terjual lebih rendah dari hutangnya maka hutang debitur masih dianggap belum lunas oleh pihak Bank. Hal ini sangat menakutkan bagi debitur macet. Bayangkan, rumah sudah hilang tapi hutang belum lunas juga.

Dari sisi Bank pun proses lelang bukanlah opsi yang populer karena mengandung resiko-resiko sebagai berikut :
1) Makin lama sebuah kredit macet terselesaikan akan menaikkan tingkat NPL (Non Performing Loan) Bank tersebut.

2) Dibutuhkan waktu dan biaya yang tidak sedikit untuk masuk ke proses lelang seperti; proses pengadilan, pengumuman lelang, dan lain-lain. Apabila prosedur tersebut tidak dipenuhi oleh pihak Bank maka mereka justru bisa dituntut balik oleh si debitur macet. Belum lagi upeti-upeti yang harus dikeluarkan bank dalam proses pengadilan maupun proses lelang itu sendiri. 

3) Jarang ada propetry yang laku terjual pada proses lelang pertama. Mengapa demikian? Karena ada ketentuan yang mengharuskan bank untuk menetapkan limit lelang sesuai harga penilaian wajar dari appraisal independen. 

Selain itu pembelian melalui lelang juga tidak bisa dilakukan dengan pembiayaan bank. Harus cash! Jadi jika kita ingin beli rumah lewat lelang seharusnya membeli rumah pada lelang ke 2 karena harganya akan terjun bebas. Tapi ingat, harus siap uang cash! Penting pula untuk diketahui bahwa dalam urusan kredit macet, biasanya bank melakukan tindakan “Write Off”. Write Off adalah penghapusan hutang dari pembukuan. Write off sering dilakukan untuk memperbaiki/mempercantik neraca keuangan. 

Setelah proses write off ini maka berapapun uang yang diterima dari jaminan tersebut akan dianggap sebagai keuntungan pihak bank. Jadi jelas disini bahwa bank tidak memiliki kepentingan untuk menjual dengan harga tinggi jaminan tersebut tetapi cukup kembali hutang pokoknya saja. Nah, karena kerepotan-kerepotan diataslah maka kita bisa meminta pada Bank untuk memberikan berbagai keringanan dan potongan. Syaratnya rumah harus terjual sebelum tenggat waktu proses lelang (tenggat waktu inipun bisa dinego jika kita serius mau beli). Jadi point-nya disini baik pihak Bank maupun debitur sama-sama takut jika masuk ke proses lelang. Disinilah kita bisa "bermain".

Sekarang kita masuk ke bagian paling krusial dari proses ini. Setelah mendapat info tentang nasabah yang kreditnya macet tersebut kita bisa hubungi yan bersangkutan. Kita tanyakan, berapa rumah tersebut akan dijual. Sampaikan saja bahwa kita sudah dapat info bahwa rumah tersebut segera akan dilelang bank. Sampaikan pula resiko-resiko yang akan dihadapi debitur bila rumah tersebut sampai masuk ke proses lelang. Setelah ada sikap kerjasama dari debitur ajaklah debitur untuk meminta kepada pihak bank perincian kreditnya. Proses ini harus dilakukan oleh dibitur sendiri karena kita tidak bisa meminta pihak bank memberi perincian hutang orang lain. Proses ini harus dilakukan oleh dibitur sendiri karena kita tidak bisa meminta pihak bank memberi perincian hutang orang lain. Jika selisih hasil penilaian pihak appraisal dan besar sisa hutang pokoknya cukup besar maka property tersebut layak ditindak lanjuti. Tips: Hasil penilaian appraisal terhadap rumah tersebut tdk boleh diketahui oleh debitur. Hanya kita saja yang boleh tahu.

Dalam kasus Pak Luthfi, setelah 5 tahun mencicil tentu hutang pokoknya berkurang. Disamping itu harga rumahnya pun sudah naik. Anggap saja sisa hutang pokoknya tinggal 200 juta sedangkan harga property tersebut saat ini menjadi 550 juta. Maka ada selisih yang cukup lebar disini. Jika Pak Luthfi berkeras menjual rumahnya dengan harga pasar, tentu butuh proses lama untuk menjualnya. Keburu dilelang. Tapi kita juga tidak boleh semena-mena menekan debitur demi keuntungan. Tanyakan saja apa harapan pak Luthfi dalam proses ini. Dalam kondisi tidak ada pilihan biasanya debitur akan cukup bahagia jika dia bisa memperoleh “cash back” atas rumahnya tersebut. Anggap saja pak Luthfi butuh “cash back” 100 juta atas rumah tersebut maka kita bisa membeli rumah senilai 550 juta hanya dengan harga 300 juta saja! Kalau bisa Pak Luthfi kita ajak bernegosiasi untuk menurunkan harapannya itu. Sambil ingatkan lagi tentang resikonya jika sampai lelang. 

Jadi kuncinya disini bukan tentang berapa harga rumah yang akan kita beli tapi berapa cash back yg diharapkan debitur. Jika Pak Luthfi terlalu serakah kita tinggalkan saja. Sampaikan pada beliau lebih baik kita beli di lelang saja. Bisa lebih murah. Sebagai orang awam biasanya Bank membodohi pak Luthfi dengan kewajiban terlalu tinggi yang harus dibayarkan oleh pak Luthfi. Bank tidak akan serta merta memotong bunga dan denda hutang pak Luthfi tanpa adanya negosiasi. Untuk kasus pak Luthfi tersebut bisa jadi kewajiban yang harus dibayarkan menjadi sebesar 350 juta (hutang pokok + bunga berbunga + denda). Setelah ada kata sepakat barulah kita bersama pak Luthfi menghadapi bank untuk berjuang menghapus bunga dan denda. Kita ajarkan pada Pak Luthfi untuk mengatakan pada pihak bank bahwa hanya mau menjual rumahnya jika bank bersedia menghapus seluruh bunga dan denda. Dari pengalaman kami. Selalu terjadi proses negosiasi yang sengit dengan pihak bank pada tahap ini. Kenyataannya kami selalu memenangkan negosiasi, karena kami tahu betul betapa beratnya bank jika harus masuk proses lelang. 

Kunci negosiasi: “Selama kita tidak takut kalah maka kita akan sering menang. Jika kita takut kalah maka kita akan selalu mengalah”. Sampaikan pula pada pihak bank resiko-resiko jika sampai masuk proses lelang. Sampaikan tidak ada orang yang mau beli pada lelang pertama. Sampaikan pula bahwa bagaimanapun kita akan tetap bisa membeli rumah tersebut tapi pada lelang kedua, dimana bank tentu akan rugi besar. Biasanya pihak bank akan membantah kita. Namun percayalah sesungguhnya mereka takut juga. Ini hanya bagian dari negosiasi. Jadi kuncinya disini adalah kemampuan kita bernegosiasi dengan pihak bank dan meyakinkan pak Luthfi untuk mempercayai kita.

Nah, setelah kita berhasil membeli property yang kita incar, selanjutnya kita bisa menjualnya dengan harga pasaran. Untuk menjualnyapun mudah, tinggal kita pasang saja iklan jual rumah dengan harga murah. Misal "Jual Rugi! Rumah kost-kostan senilai 500 juta hanya seharga 400 juta. BU banget, terbelit hutang!" Hasilnya nanti pasti akan cepat terjual dan semuapun senang. Pak Luthfi sudah beres urusannya dengan pihak bank, dan kita bisa mendapat margin dari penjualan property tersebut. Perlu kita catat, semakin tinggi harga property yang kita incar, semakin besar pula selisih atau potensi untung yang kita dapatkan. Loh, itu kan hanya bisa dilakukan orang kaya saja, bagaimana dengan mereka yang tidak punya uang cash? Siapa bilang harus pakai uang cash?  Proses pembelian rumah kredit macet ini bisa dilakukan dengan KPR dari bank lain. Istilahnya “Take over credit” Siapapun bisa melakukannya. Cukup dengan modal ilmu ini kita bisa hidup dengan cukup layak. Masih mau jd karyawan? Ini adalah cara mudah dan halal untuk bisa lebih kaya, tapi yang perlu di ingat, jangan lupa menyisihkan 5% dari keuntungan bisnis property ini untuk disedekahkan kepada pihak yang membutuhkan, niscaya nanti bisnisnya pasti akan semakin berkah. Selamat mencoba :)

Disadur dari Kultwit tentang Tips Membeli Rumah Dengan Harga Murah Oleh Partai Socmed
Twitter Account : @PartaiSocmed
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/46151
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 11:27 AM
image Comments
image 0 Comments

Keuntungan Bisnis Dan Investasi Property

Bisnis dan investasi property di tahun 2013 diperkirakan masih akan tetap mengalami pertumbuhan, karena permintaan masih cukup tinggi (Kontan.co.id). Nah, bagi para pebisnis properti/perumahan yang sudah lama malang melintang di dunia poperty pastinya sudah tahu benar tentang peluang ini. Kitapun semua pasti juga tahu bahwa permintaan pasar khususnya untuk daerah wisata seperti di Lombok dan di Bali dari tahun ke tahun mengalami kenaikan yang cukup siknifikan. Besarnya permintaan pasar yang semakin meningkat, sudah barang tentu akan mendatangkan keuntungan yang besar bagi para investor property. Bicara mengenai keuntungan, sebenarnya apa sih keuntungan berbisnis dan berinvestasi poperty? Berikut ini 10 keuntungan bisnis dan investasi property yang kami sadur dari kultwit Juragan Investasi :

1. Nilai kepemilikian terhadap properti akan meningkat.
Kepemilikan investasi properti akan meningkat dengan konsep adanya pembayaran cicilan hutang yang mengurangi kewajiban.

2. Kita dapat menggunakan uang orang lain untuk membiayai investasi.
Kesempatan ini dapat terwujud dengan bentuk pembiayaan leverage juga, leverage adalah kemampuan dalam melipat gandakan sesuatu.

3. Dapat menghasilkan passive income.
Passive income adalah penghasilan yang didapatkan tanpa harus bekerja. Hal ini dapat dilakukan dengan cara disewakan atau dikontrakkan. Untuk kota besar seperti Jakarta, saat ini peluang bisnis jual beli apartemen dan sewa apartemen juga sangat besar.

4. Memiliki kesempatan untuk membangun bangunan yang lebih besar.
Setelah hutang berhasil dilunasi dan kita telah mendapatkan uang yang lebih banyak, maka kita bisa membangun bangunan yang lebih besar lagi.

5. Harga properti cenderung akan naik dari waktu ke waktu.
Bahkan jika lokasi properti tersebut strategis maka nilainya bisa berlipat-lipat jika dijual kembali.

6. Bisa membeli properti dengan cara kredit.
Membeli properti tidak harus selalu dengan cara tunai, tetapi bisa dengan cara mengangsur. Kita bisa memanfaatkan tawaran dari pihak KPR untuk membeli rumah/bangunan. Dan cara membeli rumah dengan KPR pun merupakan cara yang paling diminati saat ini. Karena banyak kemudahan-kemudahan yang ditawarkan.

7. Inflasi tidak mempengaruhi nilai properti.
Inflasi yang terjadi tidak akan menurunkan nilai properti, maka investasi di bidang properti lebih aman.

8. Keuntungan dari capital gain dan cashflow.
Capital gain yaitu selisih antara harga saat jual dan kita membeli, sedangkan cashflow adalah penghasilan yang dihasilkan aset tersebut.

9. Merenovasi akan meningkatkan nilai properti.
Cobalah kita merenovasi properti yang dimiliki karena hal tersebut akan membuat properti terlihat lebih bagus dan meningkatkan nilainya.

10. Tidak menghabiskan banyak waktu.
Memiliki rumah sewaan atau kost atau juga apartemen, kita akan tetap menerima biaya sewa walaupun kita sedang pergi jauh. Kita tidak harus selalu mengontrolnya.

Sebenarnya masih banyak keuntungan lagi yang bisa kita perolah dengan berinvestasi property. Maka buatlah strategi yang tepat untuk melakukan marketing terhadap properti yang kita miliki sehingga banyak orang yang tertarik. Dengan keuntungan-keuntungan seperti itu, jadi tidak ada salahnya bagi kita untuk memanfaatkan peluang bisnis ini. Kita tidak harus langsung menjadi agen property besar, cukup lakukan semampu kita. Seperti yang telah diuraikan pada poin 4, bisnis dan investasi property bisa menjadikan kesempatan bagi kita untuk membangun yang lebih besar lagi meskipun pada awalnya kita hanya bermodal kecil. Jadi tunggu apalagi, mulai sekarang kalau ada info rumah di jual atau tanah dijual apalagi yang di jual dengan harga murah, siap-siap saja untuk langsung berinvestasi :)

Disadur dari Kultwit tentang Keuntungan Bisnis Dan Investasi Property oleh Juragan Investasi
Twitter account: @JuraganInvest
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/39988
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 3:11 AM
image Comments
image 0 Comments

Tips Berinvestasi Apartemen

Mungkin diantara kita ada yang mulai melirik apartemen sebagai alternatif investasi properti? Investasi apartemen saat ini menjadi pilihan investasi properti yang cukup menarik untuk dijalani. Khususnya untuk daerah metropolitan seperti Jakarta. Kita bisa beli apartemen dengan harga murah kemudian jual apartemen tersebut dengan harga yang jauh lebih tinggi, atau kita juga bisa membeli apartemen yang kemudian kita sewakan. Tentunya dengan biaya sewa apartemen yang bersaing hingga modal investasi yang kita tanamkan cepat kembali. Seperti apa dan bagaimana cara mendapatkan apartemen yang potensial mendatangkan keuntungan baik apartemen yang akan dijual kembali atau akan disewakan? Nah berikut ini adalah tips berinvestasi apartemen yang bisa dijadikan acuan guna membantu pada pembaca sekalian yang berminat untuk berinvestasi properti dalam bentuk sebuah apartemen :

1. Pemilihan lokasi apartemen sangat menentukan tingkat kenaikan harga jual apartemen per tahun. Jadi, kita perlu memilih lokasi yang bagus untuk apartemen yang akan kita jadikan sebagai alat investasi, misalnya apartemen tersebut berlokasi di dalam atau pusat kota Jakarta dan memiliki akses mudah ke banyak tempat, seperti akses mudah ke pusat perbelanjaan Senayan Plaza.

2. Bila kita tertarik untuk membeli apartemen yang lokasinya tidak berada di pusat kota, pastikan bahwa di sekitar apartemen tersebut ada di kawasan yang perkembangannya bagus. Misalnya di kota mandiri yang dikembangkan intensif oleh pengembang besar. Nah itu bisa kita jadikan pilihan yang bagus untuk investasi kita.

3. Bila kita ingin menyewakan apartemen tersebut, kita perlu mencermati jumlah perkembangan properti di kawasan tersebut. Bila kawasan sudah dipenuhi banyak unit apartemen, kemungkinan sewa apartemen yang kita tawarkan akan sulit mendapatkan penyewa. Namun sejumlah kawasan mendapat pengecualian, sekalipun pasokan unit apartemen berlimpah namun tetap mudah mendapatkan penyewa apartemen. Karena perkembangan kawasan itu sangat bagus. Contohnya daerah di Kelapa Gading, daerah yang saat ini sedang mengalami berkembangan.

4. Sesuaikan lokasi apartemen dengan target penyewa. Bila target kita adalah warga asing, cermati lokasi apartemen kita. Pilih lokasi apartemen yang menjadi favorit bagi warga asing tersebut. Di Jakarta kawasan favorit orang asing adalah Pondok Indah, Kebayoran Baru,dan lain-lain.

Disadur dari Kultwit tentang Tips Berinvestasi Apartemen oleh Juragan Investasi
Twitter account: @JuraganInvest
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/45553
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 11:51 PM
image Comments
image 0 Comments

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)

Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Selain Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Bank juga mengeluarkan produk berupa KPA (Kredit Pemilikan Apartment) dan juga KPT (Kredit Pemilikan Tanah). Dan semuanya berhubungan dengan pembelian properti termasuk juga Consumer Banking. Kenapa antara KPR, KPA dan KPT itu dipisah ya? Ketiga produk tersebut dipisah karena profil resikonya berbeda bagi Bank dan karakteristik produknya memang dibuat berbeda. Untuk KPR sendiri, setiap Bank memiliki aturan KPR yang berbeda. Akan tetapi, pada umumnya KPR berlangsung untuk jangka waktu kredit maksimal 15 tahun (contonya : KPR Ocbc NISP, KPR BII, dll) dan 20 tahun (contohnya: KPR UOB Buana, KPR CIMB Niaga, dll).

KPR hanya diperuntukan untuk perorangan, tidak boleh pengajuan atas nama perusahaan. KPR umumnya ditujukan untuk pembelian rumah / ruko. Pembiayaan / plafond KPR yang diberikan bank adalah 80% dari nilai appraisal Bank. Misal : harga rumah 1,1 Milyar, appraisal Bank : 1M, maka pembiayaan Bank 800 juta. Jadi kita memang selalu harus prepare untuk tambah DP KPR.

Untuk memulai kredit pemilikan rumah, ada beberapa persyaratan pengajuan KPR yang harus dipenuhi, di klasifikasikan berdasarkan profesi. Yaitu : Pengusaha, Karyawan, dan Profesional (contoh: dokter). 

Berikut ini beberapa syarat yang dibutuhkan dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) berdasarkan profesi si pemohon KPR :
1. Syarat untuk pengajuan KPR bagi yang profesi sebagai pengusaha : 
- Foto copy KTP suami istri, Foto copy Kartu Keluarga, Foto copy NPWP, Foto copy akte nikah, 
- Foto copy rekening 3 bulan terakhir, 
- Foto copy akte pendirian dan perubahan, SIUP, TDP (bila ada). 
- Foto copy sertifikat, IMB, PBB tahun terakhir (rumah second).

2. Syarat untuk pengajuan KPR bagi seorang karyawan : 
- Foto copy KTP suami istri, Foto copy Kartu Keluarga, Foto copy NPWP, Foto copy akte nikah,
- Surat keterangan kerja. 
- Slip gaji. 
- Foto copy rekening 3 bulan terakhir (terutama dimana gaji ditransfer), 
- Foto copy sertifikat, IMB, PBB terakhir (rumah lama)

3. Syarat pengajuan KPR untuk seorang  profesional : 
- Foto copy KTP suami istri, Foto copy Kartu Keluarga, Foto copy NPWP,
- Foto copy surat ijin praktek. 
- Foto copy rekening 3 bulan terakhir.. 
- Foto copy surat keterangan kerja (kalau dokter, surat keterangan dari rumah sakit tempat bekerja), 
- Foto copy sertifikat, IMB, PBB tahun terakhir.

KPR primary (pembelian dari developer kondisi rumah/ruko belum ready stock). Bunga KPR adalah bunga efektif per annum (per tahun) bukan bunga flat seperti Kredit Mobil. Semakin panjang masa fix KPR yang ditawarkan Bank, semakin menguntungkan nasabah / debitur. Contoh : bunga KPR 9% efektif pada akhir fix 2 tahun. Artinya selama 2 tahun / 24 bulan bunga tetap 9%, otomatis angsuran juga tetap. Setelah masa fix 2 tahun itu bagaimana? Dengan kondisi sekarang, bisa dipastikan bulan ke 25 pasti bunga KPR naik dan bisa dipastikan bahwa cicilan juga akan melonjak. Bunga setelah masa fix, biasanya disebut bunga outstanding / bunga existing. Dan pasti diatas bunga KPR yang orang ambil baru. Contoh: bunga kita mau ambil KPR saat ini yang umum adalah 7.5% - 9.75%. Bunga outsanding rata-rata Bank antara 12%-15%.

Nah kalau kita mau mengambil Kredit Pemilikan Rumah, kita juga harus prepare dana untuk  biaya-biaya KPR nya. Antara Lain  : 
1. Provisi 1%, 
2. Administrasi (tergantung bank), 
3. Asuransi jiwa kredit..
4. Asuransi kebakaran, 
5. Biaya notaris. 

Dan biaya-biaya KPR lainnya ada yang tanpa asuransi jiwa, ada yang dikenakan biaya appraisal Bank. Dan biaya KPR tersebut diluar biaya pajak yang dibayar ke pemerintah (5% x (Nilai Jual Objek Pajak - 60 juta)) Kita juga harus siapkan pula biaya untuk Akte jual Beli, cek sertifikat BPN, dll. Semua ini masuk dalam komponen yang disiapkan saat KPR.  Oya, untuk rumus cara menghitung angsuran KPR  : P x i / 12 x 1/(1-(1+i/12)m) P= Plafond KPR, i=suku bunga per tahun, m=jumlah bulan waktu KPR. Kita juga mesti pelajari bunga efektif  KPR. Semua Bank di Indonesia menggunakan bunga efektif tersebut untuk KPR konvensional.

Proses KPR setiap Bank berbeda-beda, analisa setiap Bank punya risk appetite dan parameter tersendiri. Kesamaan dari semua analisa adalah kalo hasil BI Checking negatif, pengajuan Kredit Pemilikan Rumah  umumnya pasti akan langsung ditolak. BI checking adalah ketentuan wajib dimana Bank meminta history kredit (credit card / kredit bank lainnya) dari BI terkait calon debitur. Untuk rasio maksimum plafond KPR yang diberikan umumnya total seluruh kewajiban angsuran bulanan 35%-40% dari penghasilan. profesi yang dihindari Bank untuk menjadi debitur KPR adalah : polisi, politisi / pejabat pemerintah, pengacara, artis. Jika kita akan membeli rumah dengan KPR, sebaiknya pilih KPR yang staf / officernya profesional dan berkualitas. Karena hal ini sangat penting sekali untuk proses after sell nantinya.

Disadur dari Kultwit tentang Kredit Pemilikan Rumah (KPR) oleh Michael R Tampi
Twitter account: @mrtampi
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/2452
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 7:44 PM
image Comments
image 0 Comments

Tips Cara Membeli Rumah Dengan KPR

rumah KPR
Membeli rumah dengan KPR adalah metode terlaris dalam memiliki rumah. Dan membeli rumah melalui Kredit Pemilikan Rumah menjadi sangat favorit saat ini, khusunya bagi kita yang mempunyai dana minim kalau ingin membeli rumah secara kontan. Apalagi saat ini banyak layanan Kredit Pemilikan Rumah yang menawarkan berbagai kemudahan. Lalu bagai mana tips dan cara membeli rumah dengan KPR? Yang pertama kali yang harus kita lakukan adalah memastikan dulu apakah rumah yang akan kita beli adalah benar-benar rumah, bukan kandang burung dara (gupon), atau rumah yang belum jadi. Kemudian, kita perlu cek harga dan mempertimbangkan besarnya uang muka, angsuran KPR dan biaya-biaya pajak serta biaya administrasi KPR. Kita juga harus menyesuaikan dengan kemampuan kantong kita. Boleh saja kita nekat, tapi jangan terlalu nekat! Karena hutang KPR adalah hutang jangka panjang. Untuk lebih amannya, kita siasati dengan cara menyisihkan sepertiga (atau seperempat) gaji/penghasilan kita untuk angsuran KPR.

Dan untuk tahu besaran angsuran KPR, kita bisa cari informasi dengan cara googling tabel angsuran KPR. Atau bisa juga download file Simulasi Angsuran KPR di milist www.yukbisnisproperti.org. Apabila kita sudah merasa cocok dengan rumah yang akan kita beli, selanjutnya kita bayar uang muka dan jangan lupa untuk meminta fotokopi sertifikat, IMB dan SPPT PBB (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi Dan Bangunan). Lengkapi pula syarat-syarat yang diperlukan. Bila sudah lengkap, buatlah rangkap 5. Kok 5? 1 untuk arsip kita, 4 untuk berkas maju ke Bank.. Harus 4? Sebenarnya lebih banyak malah lebih bagus, biar silaturahminya makin luas, luas pula peluangnya. Kenapa banyak berkas untuk ke Bank? Agar kita bisa pertimbangkan, Bank yang memberikan penawaran KPR terbaik untuk kita. 

Bila semua sudah lengkap, ajukan permohonan KPR ke Bank. Bila kita beli rumah dengan KPR dari developer, biasanya developer akan membantu prosesnya. Bank akan melakukan verifikasi data-data kita termasuk di dalamnya menilai rumah yang hendak kita beli. Dari data-data kita, pihak Bank akan menghitung kemampuan bayar kita atas KPR yang kelak diberikan. Bank juga melakukan BI checking untuk memastikan apakah kita "bersih" dari hutang atau jadi tukang tunggak. Bila semua proses verifikasi lolos, Bank akan menawarkan sejumlah nilai KPR untuk membantu kita. 

Sebelum melakukan perjanjian kredit, kita bayar dulu pajak jual beli dan lakukan akad jual beli (AJB) di hadapan notaris. Usahakan akad jual beli di pagi hari, sehingga kita bisa akad kredit di siang hari/sore. Siapkan dana untuk biaya KPR kurang lebih 7% dari nilai KPR di rekening bank plus angsuran pertama. Lakukan akad kredit selepas akad jual beli. Dan tunggu pencairan maksimal 1 hari kerja. Yang terpenting adalah, usahakan notaris Akad Jual Beli dan notaris Akad Kredit adalah notaris yang sama. Agar tidak ribet karena jika notarisnya berbeda, nantinya akan ada proses covernote. Tambahan, bila nilai appraisal 25% lebih besar dari harga rumah, maka kita bisa beli rumah dengan KPR tanpa uang muka. Dan, bila nilai appraisal 50% lebih besar dari harga rumah, maka kita bisa membeli rumah via KPR tanpa uang malah akan mendapat uang. 

Disadur dari Kultwit tentang Tips Cara Membeli Rumah Dengan KPR oleh Aryo Diponegoro
Twitter account: @AryoDiponegoro
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/19234
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 10:31 PM
image Comments
image 0 Comments

Membeli Rumah Tanpa DP (Down Payment)

membeli rumah tanpa DP
DP adalah Down Payment atau uang muka yang dibayarkan kepada penjual. Standar DP sendiri adalah sebesar 20% untuk harga rumah di bawah 400 juta, DP 20% juga berlaku untuk cicilan rumah dengan tipe di bawah 70 meter persegi. Selain itu, DP 20% apabila penghasilan kita di bawah 10 juta rupiah per bulan. Selain beberapa kriteria untuk DP rumah sebesar 20% yang disebutkan, besaran DP rumahnya adalah 30%, kecuali untuk DP rumah bersubsidi. DP untuk rumah bersubsidi dari pemerintah, hanya 10%. Lalu, bagaimana cara menghitung untuk membeli rumah tanpa DP? Ada cara perhitungannya, namun yang perlu menjadi catatan adalah bahwa perhingan membeli rumah tanpa DP sebenarnya di luar peraturan perbankan.Ada dua cara untuk membeli rumah tanpa DP. Pertama harganya dinaikkan dari yang seharusnya. Dan yang kedua adalah jika memang pas ada program diskon dari penjualnya. 

Membeli rumah tanpa DP (Down Payment) berarti harganya adalah harga riil atau sama dengan harga KPR. Betul? Nah harga riil dikalikan saja dengan 1,25. Sebagai contoh, harga properti 100 juta. Dikalikan 1,25 maka harganya menjadi 125 juta. Harga 125 juta ini kita sebut saja harga upping rumah. Bila dihitung terbalik, maka harga upping 125 juta. Dikurangi DP 20% atau 25 juta. Maka harga KPR ketemunya = 100 juta. KPR 100 juta, ini artinya sama seperti yang kita bahas sebelumnya maka ini sama dengan harga riil bukan? Yang perlu kita ingat, kita harus menyiapkan biaya KPR yang berkisar 7% dari nilai KPR. Kita juga harus siapkan biaya pajak. BPHTB 5% dan PPN 10%. Kecuali jika semua pajak ditanggung penjual. 

Jadi perhitungan membeli rumah tanpa DP semudah itu ya? Belum tentu, membeli rumah tanpa down payment bisa sukses jika ada beberapa hal berikut : (1.) Tergantung dengan kemampuan kita menganggsur. (2.) Tergantung dengan harga taksiran Bank yang minimal sama dengan harga setelah upping. (3.) Tergantung ketahuan apa enggak sama pihak Bank nya. Jadi sebenarnya, cara perhitungan membeli rumah tanpa DP ini tidak 100% bisa dipraktekkan. Karena pada umumnya para pedagang properti biasanya tetap meminta tanda jadi. Tapi setidaknya perhitungan membeli rumah tanpa down payment ini bisa dicoba untuk dipraktekkan dan tentunya bisa meringankan kita untuk segera memiliki rumah.

Disadur dari Kultwit tentang Membeli Rumah Tanpa DP (Down Payment) oleh Aryo Diponegoro
Twitter account: @AryoDiponegoro
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/20215
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 9:29 PM
image Comments
image 0 Comments

Cara Kombinasi Investasi Emas Dan Properti

investasi properti dan emas
Tahukah kita bahwa investor emas dan properti adalah jenis investor yang memiliki kesamaan? Bisa dilihat secara umum, investor emas dan properti berorientasi jangka panjang dan menghindari spekulasi. Investor yang memiliki dasar sebagai seorang investor emas dan properti juga sama : tujuannya kepemilikan, sebagai pelindung nilai aset atau jadi cadangan aset yang dimilikinya. Investasi emas dan properti pasif juga memberikan return yang relatif sama, 10-15% untuk properti dan 15-25% untuk emas.

Investasi emas dan properti adalah investasi pasif berbasis aset yang riil dan berada dalam penguasaan penuh pemiliknya. Karena ‘kedekatan’ dan berbagai persamaan karakter investasi ini, investor emas biasanya juga (berminat) untuk berinvestasi di bidang properti, betul? Kalau untuk diproduktifkan, keduanya pun sama baiknya tapi dengan langkah yang sangat berbeda. Misal, emas produktif jika diperjual belikan, digadaikan atau dijual untuk re-invest di objek lain. Sementara properti produktif jika disewakan (tanah/bangunan), dijual-belikan, dibangun untuk kontrakan, dianggunkan untuk re-invest. Properti juga produktif jika kita jadikan kebun diatasnya, tambak, atau dijual ketika optimal lalu kita investasi di objek lain.

Nah karena 'setipe', properti dan emas bisa dikombinasikan, dengan berbagai pilihan kombinasi. Jika aset berupa properti yang kita miliki sudah ber-KPR, emas bisa digunakan untuk mempercepat pelunasan KPR. Dengan cara alokasi dana tambahan di tengah periode menjadi emas. Misal, cicil 2 juta selama 15 tahun. Di tahun ke 4 ada modal besar, tidak usah restrukturisasi KPR supaya bisa bayar lebih kecil. Belikan emas. Atau misal lagi, pendapatan kita naik 2x lipat. Harusnya jumlah yang disisihkan untuk menabung menjadi lebih besar juga kan, ini bisa kita gunakan untuk menabung emas, bukan menabung uang. Tapi syaratnya kita harus disiplin. Dua cara tersebut itu, memanfaatkan kenaikan harga emas, kemudian emas dijual/dilepas di tahun tertentu. Dan dana segar yang kita dapatkan dari penjualan emas, dapat digunakan untuk pelunasan KPR.

Mengapa  emas bisa digunakan untuk penghancur hutang? Karena kenaikan harga emas lebih tinggi jika dibandingkan kenaikan harga dan juga margin hutang, termasuk KPR. Jika belum mulai KPR beda lagi langkahnya, misal kita punya dana 50% dari nilai rumah. Kita bisa gunakan dana yang ada untuk DP sebesar 30%. Dan yang 20% kita belikan emas untuk ditabung. Lalu selanjutnya sama seperti cara sebelumnya, setelah harga emas naik, emas dilepas di tahun tertentu, pelunasi hutangnya menjadi lebih cepat bukan. Tapi cara pelunasan hutang saat kita belum mulai KPR bisa berjalan jika kita dari awal punya uang cukup besar. Nah ada yang lebih sederhana dari itu. Kita bisa membeli rumah asri seharga 245 juta hanya dengan dana 200 juta. Atau jika DP 40 juta kita cukup mempersiapkan dana 36 juta. Solusinya adalah dengan melakukan bridging  menabung emas secara rutin untuk kepemilikan properti, emas dikonversi ke properti pada periode berjalan menabung emas. Contoh, kita gunakan harga rumah 200 juta, dengan kenaikan 10%, 3 tahun lagi harganya akan menjadi 266 juta. Mari hitung emas nya. Harga emas saat ini misal 350 ribu per gram, kurang lebih totalnya adalah 170 juta. Berapa nilai emas kita 3 tahun lagi? 272 jt. Bener yah? ini dengan hitungan rate kenaikan harga emas hanya sebesar 20% saja (rate moderat). Dari cara diatas, bisa terlihat dengan cara menabung emas senilai 170 juta saat ini, kita bisa mendapatkan rumah senilai 200 Juta.

Lalu bagaimana cara memulainya? Biar tidak beresiko, menabung emas 60 gram per 6 bulan. Dalam 36 bulan terkumpul 360 gram. Setiap 6 bulan, konversikan emas ke cicilan rumah. Jadi tiap 6 bulan tertutup pelan-pelan KPR nya. Namun yang namanya resiko tetap ada, tapi bisa kita siasati. Dan resikonya apabila kita menerapkan strategi ini adalah  : setiap kali kita melakukan akad menabung emas, untuk periode 6 bulan berikutnya dipastikan harga emas akan naik. Solusinya kita harus meningkatkan lagi secara berkala jumlah tabungan kita. Resiko lain adalah, kita benar-benar harus disiplin. Ini mah bukan resiko kali, anggap perjuangan memenuhi kebutuhan primer keluarga. Solusi lain adalah menabung emas untuk DP KPR saja, jadi setelah 6 bulan lanjutkan KPR nya.Yang penting rumah kekunci di harga awal. Kenapa kita perlu kunci, karena perumahan di area yang pesat, harga bisa naik 5% per 4 bulan masbro, bisa-bisa kita gak kuat kalau strategi yang kita terapkan salah. Langkah diatas perlu kesediaan dari pengembang dan institusi perantara untuk menjadikan emas sebagai alat kepemilikan properti. Karena tujuan dari kombinasi investasi properti dan emas ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat supaya bisa miliki rumah dengan cara yang tepat.

Disadur dari Kultwit tentang Cara Kombinasi Investasi Emas Dan Properti oleh Endy Kurniawan
Twitter account: @endykurniawan
Untuk selengkapnya bisa dilihat disini : http://chirpstory.com/li/13508
Posted by: Ilham DC
Ilmu Investasi Updated at: 8:22 PM
image Comments
image 0 Comments

 
Kembali ke atas